Warga Desa Madukoro Dijadikan Saksi Tuduhan Pencurian di Tanah Sendiri, Oleh Oknum TNI-AL



Lampung Utara----Mulyono, warga Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, menceritakan kisahnya di sekretariatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP), yang dijadikan saksi atas "Tuduhan" pencurian bibit singkong di tanah sendiri, Jumat (22/9/2023)

"Saya dijadikan saksi  kasus pencurian bibit yang dituduhkan oknum Kimal,  ke Mujianto. Padahal,  saya tahu tanah itu miliknya dan dia memiliki bukti sertifikat atas tanah tersebut, " ujar Mulyono.

Kronologis bermula, di 2022 saat dia bersama warga lainnya menanam singkong di tanah, Mujianto. Tiba-tiba, ada oknum Kimal AL, mendatangi lokasi.

"Rombongan Kimal, ada 20 orang yang  dikomandai Haikal. Mereka, berseragam TNI tanpa bet nama dan beberapa oknum,  membawa senjata laras panjang.  Rombongan merusak batang singkong yang kami tanam. Di lokasi, Pak Diar, sempat di seret provost sambil di bentak-bentak dan saya rekam kejadian itu " kata dia. 

Warga saat itu tidak berdaya dan hanya bisa melihat aksi anarkis yang dilalukan oknum tersebut. Pasca perusakan, dia di panggil pihak Polsek sebagai saksi atas tuduhan kasus pencurian bibit batang singkong yang dilakukan Mujianto.

"Saya di panggil Polsek sebagai saksi atas dasar laporan oknum Kimal AL, dengan tuduhan pencurian batang singkong yang ditujukan pada Mujianto. Padahal,  Mujianto, pemilik lahan tersebut dan sertifikat tanah itupun,  atas nama beliau (Mujianto-red) " kata dia.  

Hasil kesepakatan,  semua pihak baik dari oknum Kimal AL, dan pihak Mujianto tidak diperkenankan menggarap di lahan itu.

"Kesepakatan sudah disetujui.  Tapi, pihak oknum Kimal AL,  telah ingkar. Sebab, selang tiga hari, usai kesepakatan,  oknum Kimal bernama Sarpin, membajak lahan tersebut dan laporan itu,  tidak dilanjutkan pihak Polsek" tuturnya kembali.  

Selain Mujianto, lanjutnya,  kejadian itu juga dialami dirinya.  Lokasi dia menanam singkong juga di bajak oknum Kimal AL, di malam hari, dan sebagai warga sipil,  dia hanya bisa pasrah. 

"Pihak oknum Kimal,  juga memasang portal di jalan masuk ke lahan, sehingga petani tidak dapat mengeluarkan hasil panen. Kecuali,  mereka mau bekerja sama dengan oknum Kimal AL." tuturnya kembali.  

Sebagai masyarakat,  kami hanya memohon, kembalikan hak warga.  Kami hanya cari makan untuk dapat hidup tenang dan  janganlah, kami ditakut-takuti dengan senjata.  (Yudi)