Disdikbud Pesibar Beri Klasifikasi Terkait Dugaan Mark Up Dana Pengadaan Alat Kerja dan Pekerjaan Pagar TK 1



Pesisir Barat--, Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya Edwin Kastolani yang diwakili oleh kasubag kepegawaian Ahmad Yuniardi melakukan klarifikasi terkait diduganya pengadaan  laptop di dinas pendidikan dan budaya yang   Mark up serta pekerjaan fisik pagar TK 1 Pesisir Barat yang diduga juga jadi ajang korupsi maka dinas pendidikan dan budaya pesisir barat melakukan klarifikasi di kantor Dinas Pendidikan dan Budaya ,Rabu  (1/11/2023).

Edwin Kastolani selaku kepala dinas pendidikan dan budaya pesisir barat yang diwakili oleh kasubag kepegawaian Ahmad Yuniardi meluruskan tentang hal terkait pemberitaan yang beredar di media online Kabupaten Pesisir Barat .

Terkait dengan pelaksanaan pengadaan laptop itu beliau menyampaikan bahwa kami dinas pendidikan dan budaya merujuk kepada Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa dan kemudian  parlemen LKPP nomor 9 tahun 2021 tentang pedoman peraturan e-catalog .

Setiap penyedia atau rekanan itu sudah melalui seleksi di LKPP dan tentu LKPP yang lebih paham itu sebagai lembaga pemerintah

"Jadi tidak bisa menyalahkan disdikbud  yang jelas barang sudah kita terima dalam keadaan kondisi baik dan maka  laptop tersebut kita gunakan di Dinas Pendidikan," jelasnya.

"Karena sementara ini kami bekerja pun memakai laptop kami pribadi masing-masing ,dengan hal itu atas perjuangan kadis pendidikan maka diusahakan lah pengadaan  laptop tersebut  walaupun harga laptop itu ada yang 9 juta 8 juta di toko itu bukan ranah Disdikbud.


"Yang jelas mekanisme telah kita lalui   maka dari itu pelaksanaan kegiatan lelang laptop tersebut melalui tahapan-tahapan nya  ketika ada harga 14 juta itu tentu Disdikbud tidak punya kewenangan karna sudah ranah nya LKPP dan kami yakini karna merek pun sudah sesuai dengan peraturan LKPP," katanya.

Mengenai  pengerjaan fisik yang  di TK 1 pesisir barat yang pekerjaannya adalah pagar dengan hasil sidak kita hari Senin dan hasil sidak hari selasa kita sudah memberikan surat tertulis kepada pihak pemborong karena dalam pekerjaan itu belum 100% dibayarkan hanya baru uang muka saja isi surat teguran itu agar pihak pemborong segera untuk memperbaiki pagar tersebut

"Dan hasil dari surat itu pemborong memberi jawabkan untuk menunggu tukang karena tukang belum datang karena pada tukang yang mengerjakan pagar tersebut masih berada di Bandar Lampung," pungkas nya  .(tim kwip)